Berita lainnya


E2E



Deskripsi :



Produk yang memiliki dua sisi lengkung  Selengkapnya




WINDOW FRAME



Deskripsi :



Salah satu bagian dari konstruksi  bangunan yang Selengkapnya




SOLID PANEL DOOR



Deskripsi :



produk unggulan PT Inhutani berupa lembar Selengkapnya




HIRAWARI



Deskripsi :



Produk profil dekorative yang terbuSelengkapnya




MULTILAYER



Deskripsi :



Produk olahan kayu laminasi terdiri dari  beberapa Selengkapnya




DECORATIVE PROFILE



Deskripsi :



Produk olahan kayu berupa Profile daSelengkapnya



87641-

Inhutani II Ikuti rangkaian Dirgahayu Polairud Polres Paser



PASER, TANAH GROGOT, INHUTANI II (12/11/2021) | Inhutani II Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Tanah Grogot ikut berpartisipasi dalam rangkaian Dirgahayu Polairud Polres Paser, Kalimantan Timur yang ke 71 pada Kamis (11 November 2021) bersama instansi lainnya yang berada di lingkup Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.



Rangkaian Acara dimulai pada pagi hari pukul 8.00 Wita ..... Selengkapnya



34349-

INHUTANI II TERIMA PENGHARGAAN DARI DISNAKERTRANS DAN BPS PROVINSI KALTARA



TARAKAN, INHUTANI II (11/11/2021) | PT Inhutani II menerima 2 penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara berturut-turut.



Pada acara penutupan kegiatan pemagangan dalam negeri tahun anggaran 2021 yang diadakan oleh Disnakertrans, PT Inhutani II menerima penghargaan atas kegiatan pemagangan di bidang tenaga penguji kayu rimba di Hotel Royal Tarakan, Kaltara pada ..... Selengkapnya





PT Inhutani II lakukan Rehab DAS di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur



SAMARINDA, INHUTANI II (15/10/2021) | PT Inhutani II lakukan kegiatan penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur.



Dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai PT Inhutani II terpilih sebagai kontraktor penanaman dan pemeliharaan dari PT Kideco Jaya Agung untuk melakukan penanaman di Blok XXX yang berlokasi di areal Taman ..... Selengkapnya




Berita : 181

Kunjungan Dishut provinsi Kalimantan Selatan terkait monitoring dan kinerja perhutanan sosial kemitraan kehutanan di IUPHHK-HT Pulau Laut

Kotabaru, (05 April 2021) │ Kantor GM Kalsel (General Management Kalimantan Selatan) mendapat kunjungan dari Dishut (Dinas Kehutanan) Provinsi Kalimantan selatan terkait monev (Monitoring Evaluasi) kemitraan kehutanan pada hari senin (5 April 2021). Pelaksanaan skema Kemitraan Kehutanan didasarkan pada Peraturan Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P83/MENLHK.SETJEND/KUM.I/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial.

PT Inhutani II khususnya IUPHHK-HT (Izin Usaha Pengelolaan Hutan Hasil Kayu – Hutan Alam) Unit Pulau Laut sejak tahun 2017 Memiliki 26 Kelompok Tani Hutan. Kelompok Tani Hutan atau KTH yang sudah KULIN KK (Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) sebanyak 9 Kelompok Tani Hutan, dan sebanyak 17 KTH dalam proses Pertimbangan.

Dishut Provinsi menemui beberapa Kelompok Tani Hutan di wilayah Unit Management FGS II yaitu KTH barak 8 dan KTH Binjai sejahtera. Plt. Kepala Dishut provinsi Kalimantan Selatan ibu Hj Fathimatuzzahra menyarankan pada KTH untuk menanam jenis tanaman pinang karena memiliki pasar untuk ekspor ke India. Pihak Dishut provinsi juga mengingatkan PT Inhutani II untuk melaporkan kegiatan KTH secara periodik, pungutan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan pelibatan KTH dalam penanggulangan kebakaran hutan.

Dalam kesempatan berbeda GM Kal-Sel Bapak Benar Firmansyah melalui Bapak Mesdali (Asisten GM Kalimantan selatan Bidang Pembangunan Hutan) menyampaikan bahwa program kemitraan perlu penguatan kembali, terhadap pendataan KTH yang sudah berproduksi atau menghasilkan sehingga ada kontribusi bagi hasil kepada Inhutani II. perlu adanya trobosan dari pihak-pihak lain seperti desa dan pemerintah terkait untuk penguatan Pemberdayaan kelompok tani dengan pengajuan proposal. Harapannya KTH khususnya yang berada di areal PT Inhutani II agar lebih giat mengelolah lahannya atau kelompok tani yang sudah terbentuk dan tidak menanam kembali jenis tanaman diluar tanaman kehutanan. (ed-DI)