ATENSI TERHADAP RITUAL ADAT DAYAK Jakarta (15 Februari 2021) |Dhiya Iffah
Pada acara pembukaan blok RKT 2021 di UMHA Malinau, PT Inhutani II memulai program kerja tebangan Tahun 2021 dengan mengikuti ritual adat Dayak Merap yang dilakukan saat pada tanggal 30 Januari 2021.
Suku Dayak Merap merupakan bagian dari rumpun punan yang terletak di Kalimantan Timur (termasuk Kalimantan Utara). Bagi suku dayak merap, Hutan merupakan tipe lahan terpenting baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menjaga dan melindungi kehidupan masyarakat. Menurut kepala desa dan kepala adat, masyarakat Dayak merap sejak jaman dahulu selalu menghubungkan hutan dengan kepercayaan spiritual (Liswanti N, et al,. 2004)
Ritual adat selalu dilakukan saat memulai pekerjaan terutama kegiatan kegiatan yang menggunakan alat berat dan benda tajam. Ritual ini dipimpin oleh ketua adat dan di saksikan oleh kepala desa serta GM Kaltara-Kaltim dan staff. Bapak Unyat Alang selaku perwakilan masyarakat adat yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa, ritual ini merupakan permintaan izin kepada penjaga hutan yang dipercayai oleh adat merap untuk kelancaran dan keselamatan selama bekerja. Kegiatan ritual ini disimbolisasikan dengan memotong babi dan menorehkan darahnya pada beberapa pohon di areal kerja.
Manager UMHA Malinau Totok Karyanto mengatakan pada dasarnya pt inhutani II UMHA Malinau bekerja sesuai dengan norma aturan pemerintah dan norma sosial yang berlaku di lingkungan setempat demi tercapainya target kelestarian produk dan budaya secara beriringan tanpa meninggalkan norma norma yang ada. Dengan diselenggarakannya Ritual adat ini diharapkan seluruh kegiatan pekerjaan yang dilakukan aman, selamat, dan lancar hingga selesai. (Editor, SGD)