SERAH TERIMA BANTUAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)
Malinau, INHUTANI II (22/12/2020), Erico Febrian
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau disingkat PKBL, merupakan salah satu jenis program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar lingkungan perusahaan untuk membantu memberikan pinjaman usaha bagi masyarakat sekitar. Program ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/04/2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan Dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Millik Negara.
Total dana PKBL tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 195.000.000,- yang dibagi kepada empat penerima. Penerima dana PKBL 2020 yaitu Kopkartani Kaltara sebesar Rp. 150.000.000,-, Ibu Rumiris Panjaitan sebesar Rp. 15.000.000,-, Ibu Marsidah sebesar Rp. 15.000.000,-, dan Ibu Jaleha sebesar Rp. 15.000.000,-.
Selain PKBL, Inhutani juga memiliki program tanggung jawab sosial lain, yaitu Pembinaan Masyarakat Desa Hutan atau disingkat PMDH. General Manager Kaltara Kaltim PT. Inhutani II, Ir. Hasanudin mengatakan bahwa program bantuan dana seperti ini sangat baik untuk membantu usaha-usaha yang sedang berkembang.
“PKBL dan PMDH adalah dua program yang bernilai positif yang dipersiapkan perusahaan untuk masyarakat sekitar". Dalam pelaksanaan, operasional PKBL berbeda dengan PMDH. PKBL adalah dana pinjaman yang diperuntukkan untuk modal usaha dengan sasaran membangun kemandirian usaha masyarakat sekitar hutan, sedangkan PMDH adalah dana bantuan dari perusahaan untuk membantu masyarakat, bisa dalam bentuk dana kompensasi adat ataupun bantuan lain untuk kepentingan semacam CSR nya perusahaan. Semoga dana bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar” ujar General Manager Kaltara Kaltim PT. Inhutani II, Ir. Hasanudin.
Acara pada hari ini dihadiri langsung oleh para penerima dana pinjaman dan para pejabat PT. Inhutani II dengan jumlah yang terbatas sebagai upaya untuk menghindari keramaian dan mematuhi protokol kesehatan yang sedang diterapkan. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari perusahaan untuk membantu masyarakat sekitar hutan (Editor, SGD).