Senin, 15 Oktober 2020 Pontianak (Muyasaroh)
PT. INHUTANI II bekerjasama dengan PT. PLN UIP KALBAGBAR melakukan rehab Daerah Aliran Sungai (DAS).
Daerah Aliran Sungai (yang biasa orang kenal dengan istilah DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Rehabilitasi DAS bertujuan untuk menjaga kondisi catchment area agar tetap layak dan berfungsi sesuai natural hydro-orologis alamnya. Dalam perjalanan waktu, kondisi area tersebut berubah akibat afek pembangunan dan perambahan masyarakat untuk keperluan hidupnya. Oleh karea itu, kondisi DAS harus mulai dibenahi dan dilakukan pengelolaan yang baik dan sistematis oleh semua pihak. Menanam pohon di area tersebut menjadi salah satu langkah yang dapat memperbaiki vegetasi pada lingkungan DAS yang ada.
Lokasi yang dipilih dalam reahabilitasi DAS untuk IPPKH PLN UIP KALBAGBAR adalah berlokasi di Kawasan Hutan Lindung Mangrove Pulau Perling, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat dengan karakteristik teknis sebagai berikut :
1. Aksesibilitas Lokasi Rehabilitasi berada di Kawasan Hutan Lindung Mangrove Pulau Perling, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, wilayah kerja KPH Kubu Raya. Untuk jarak tempuh ke lokasi reahabilitasi menggunakan mobil dari Kota Pontianak ke Kecamatan Rasau Jaya sejauh 40 Km, setelah sampai di Kecamatan Rasau Jaya lanjut menggunakan speedboat ke lokasi rehabilitasi yaitu Pulau Perling memakan waktu 2-3 jam perjalanan. Gambar foto menujukkan perjalanan menggunakan mobil dan perjalanan menggunakan speedboat.
2. Verifikasi Lapangan ditunjukkan oleh Gambar Lokasi Rehabilitasi dan Gambar Pemberian Tanda Patok
3. Pelaksanaan pembibitan dengan ditunjukkan oleh Gambar Bibit
4. Pemancangan Ajir dan Pembuatan Lubang Tanaman yang ditunjukkan oleh Gambar pemancangan ajir
5. Melakukan Penanaman dengan contoh Gambar Penanaman Bibit
6. Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh PT. INHUTANI II bersama Instansi terkait terhadap lokasi BPDAS, yaitu Dinas Kehutanan Provinsi dan KPH Kubu Raya.
Gambar Monitoring dan Evaluasi Gambar sebagaimana terlampir (Red, SGD)